Lembar Checklist Analisis Penentuan Pemanfaatan atas Gratifikasi yang dikelola Instansi

Daftar Isi [Tampil]

 Apa yang anda lakukan sebagai UPG jika hasil review yang pertama adalah dikelola oleh instansi? 

Lembar checklist ini digunakan untuk menjawab pertanyaan di atas, menentukan pemanfaatan barang Gratifikasi yang cukup dikelola oleh Instansi sesuai hasil review pada lembar checklist pelaporan penerimaan hadiah dan fasilitas.

Gratifikasi yang dilaporkan Pegawai melalui UPG dapat diberikan kepada Pelapor atau dikelola Instansi untuk kegiatan operasional Instansi atau lainnya. Dalam lembar Checklist ini terbagi atas dua pertanyaan.

Jika penerimaan berupa uang/setara uang:

Formula untuk tindak lanjutnya:

JIka jawabannya “Ya” “Ya dan “Ya” ”Tidak” maka penerimaan tersebut dikelola Instansi seluruhnya, jika jawabannya ”Tidak” “Ya”maka Instansi mengelola atas penerimaan dengan batasan nilai yang telah ditentukan, dan Jika jawabannya “Tidak” “Tidak”maka diberikan kepada Penerima/Pelapor.

Jika penerimaan barang/makanan:

Formula untuk tindak lanjutnya:


JIka jawabannya “Ya” “Ya”, “Ya” ”Tidak”, maupun “Tidak” “Ya” maka penerimaan tersebut dikelola instasi seluruhnya, dan jika jawabannya “Tidak” “Tidak”maka diberikan kepada Penerima/Pelapor.

Selanjutnya, jika jawaban akhirnya adalah dikelola Instansi, maka Instansi memiliki hak untuk menentukan pemanfaatannya, terdapat empat pilihan pemanfaatan seperti berikut:

  • Dijadikan sebagai barang yang dapat membantu kegiatan operasional Instansi
  • Diberikan ke Perpustakaan
  • Dijadikan barang display Instansi, atau
  • Disumbangkan ke Yayasan Sosial

Semua pilihan tersebut dikembalikan kepada keputusan Instansi sebagai pengelola Barang Gratifikasi milik Instansi.Unduh Checklist Lembar Pemanfaatan di sini.

Post a Comment

Previous Post Next Post
close