Juknis Aplikasi Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) 2023

Daftar Isi [Tampil]

Aplikasi Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah

Aplikasi Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan registrasi atau pencatatan fasyankes secara resmi di Kementerian Kesehatan.

Tujuan dilakukannya registrasi ini selain melakukan pencatatan fasyankes juga untuk memberikan kode registrasi fasyankes.

Aplikasi registrasi sudah dilakukan di beberapa fasyankes seperti Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, dan Rumah Sakit.

Dalam petunjuk teknis (juknis) ini akan disampaikan mengenai tata cara registrasi untuk fasyankes Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan sebagai berikut:

  1. Praktik Mandiri Dokter; 
  2. Praktik Mandiri Dokter Gigi; 
  3. Praktik Mandiri Bidan; dan 
  4. Praktik Mandiri Perawat.

Aplikasi ini dikembangkan berbasis web, sehingga dapat diakses secara online menggunakan web browser yang terdapat di dalam sistem operasi Windows, Linux atau browser yang ada di smartphone. Adapun beberapa web browser yang dapat digunakan adalah seperti Mozila Firefox, Google Chrome, Internet Explorer dan lain-lain.

Tujuan registrasi termpat praktik mandiri tenaga kesehatan ini adalah:

  1. Mendapatkan data dan informasi seluruh tempat praktik mandiri tenaga kesehatan berdasarakan jenis tenaga kesehatan di suatu wilayah provinsi, kabupaten/kota dan di seluruh Indonesia. 
  2.  Mendapatkan kode registrasi tempat praktik mandiri tenaga kesehatan untuk memudahkan pencatatan.
  3. Mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan tempat praktik mandiri tenaga kesehatan.

Manfaat registrasi tempat praktik mandiri tenaga kesehatan adalah:

  1. Untuk mengidentifikasi SDM kesehatan dan ketersediaan sarana parasarana dan alat kesehatan sesuai dengan standar tempat praktik mandiri tenaga kesehatan.
  2. Tempat praktik mandiri tenaga kesehatan memiiliki kode registrasi sehingga lebih mudah dikenali.
  3. Memberikan legalitas akan keberadaan praktik mandiri tenaga kesehatan sehingga akan membantu Pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap tempat praktik mandiri tenaga kesehatan di masa yang akan datang

User Aplikasi Fasyankes 

User aplikasi Registrasi Fasyankes adalah user yang terkait dalam proses registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan, mulai dari proses pendaftaran user sampai dengan Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan mendapatkan Kode Registrasi Fasyankes.

Kategori user : a. User Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan b. User Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota c. User Dinas Kesehatan Provinsi d. User Kementerian Kesehatan

Alur Proses regrestrasi Tempat praktik Mandiri Tenaga Kesehatan

Registrasi fasyankes ini dapat diakses melalui tautan registrasifasyankes.kemkes.go.id atau melalui link yankes.kemkes.go.id.

Alur proses registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan dimulai dari pendaftaran user untuk dapat menggunakan aplikasi, sampai dengan keluar kode registrasi fasyankes.

Apabila dalam satu tempat praktik mandiri ada lebih dari satu tenaga kesehatan maka registrasi praktik mandiri hanya dilakukan satu kali sesuai nama penanggung jawab di tempat praktik mandiri tersebut.

Sebelum melakukan registrasi, diharapkan user melakukan persiapan sebagai berikut:

  1. Download juknis Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan yang sudah disiapkan dalam halaman depan aplikasi.
  2. Siapkan data yang dibutuhkan dalam form registrasi.
  3. Dokumen yang akan di upload, dalam bentuk soft copy dengan format PDF tidak lebih dari 2Mb:a. Surat permohonan Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan yang ditujukan ke Sesditjen Pelayanan Kesehatan yang ditandatangani Penanggung Jawab/Pimpinan Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan (form surat permohonan terlampir). b. Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku c. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

Selengkapnya Petunjuk Teknis Registrasi Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan ini dapat di unduh di bawah

Penutup

Petunjuk Teknis Registrasi Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan ini dibuat sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dalam melakukan registrasi secara online.

Kepada semua pihak yang telah membantu sampai dengan tersusunnya Petunjuk Teknis ini, kami sampaikan penghargaan dan terima kasih.

Kritik dan Saran membangun yang disampaikan kepada kami akan sangat bermanfaat untuk perbaikan di masa mendatang.

Bacaan Terkait

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Sobat. Yuk, ikuti artikel terbaru Uqro dengan klik tombol bintang di Google News..alert-info

Post a Comment

Previous Post Next Post
close